Kamis, 15 November 2012

Potensi Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Internasional


Ada kebanggaan tersendiri ketika dibuka wacana untuk menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar di kawasan negara ASEAN (Asia Tenggara) (Kompas.com). Dukungan tidak saja dari kalangan bangsa Indonesia sendiri tetapi juga beberapa negara tetangga sekitar. Bahkan bahasa Indonesia untuk tingkatan kawasan ASEAN dapat menggeser bahasa Inggris yang selama ini mendominasi. Jika ditinjau dari beberapa aspek memang bahasa Indonesia tidak saja mempunyai potensi, tetapi juga keunggulan yang bisa dipakai untuk mewujudkan wacana itu.
Dan bukannya suatu hal yang mustahil bahasa Indonesia dapat meningkat menjadi bahasa Internasional. Indikasi peluang bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional cukup terbuka lebar. Seperti yang di ungkapkan Arief Rachman, Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (15/11/12) bahwa PBB baru saja menolak bahasa Jerman menjadi bahasa Internasional karena hanya dipakai di Jerman. Berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di banyak negara (Kompas.com).
Tidak bisa dipungkiri bahwa bahasa Indonesia banyak dipergunakan dalam bahasa keseharian karena memang pada kenyataannya jumlah penduduk Indonesia yang cukup besar, untuk kawasan ASEAN sudah jelas pada posisi yang terbanyak. Di samping itu, ada persamaan bahasa yang dipergunakan di Malaysia, Singapura, dan Brunai Darussalam yang dalam hal ini bahasa Melayu. Negara baru Timor Leste pun masih menggunakan bahasa Indonesia di samping bahasa Portugis dan bahasa lokal setempat, hal ini menunjukkan masih ada keterkaitan yang tidak luntur begitu saja karena pernah menjadi bagian negara Indonesia. Negara tetangga Australia pun secara khusus mengajarkan bahasa Indonesia di sekolah-sekolah layaknya bahasa Inggris di negara kita. Maka cakupan bertambah luas, bahasa Indonesia bukanlah bahasa yang asing di beberapa negara tertentu.
Melihat dari perjalanan sejarahnya, bahasa Indonesia adalah bahasa yang hadir dari sebuah kesadaran yang tinggi dari para pendiri bangsa ini. Bahkan bahasa Indonesia sudah hadir sebelum negara Indonesia di proklamasikan 17 Agustus 1945 lalu. Adalah jasa para pemuda dari penjuru nusantara yang melalui Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Penyebutannya tidak menggunakan bahasa melayu yang memang masih serumpun, di antara kedua bahasa itu ada beberapa yang sama bahkan di lain sisi beberapa berbeda sama sekali. Dengan kondisi inilah bahasa Indonesia mudah diterima oleh masyarakat dari penjuru daerah.
Dari sejak awal bahasa Indonesia ditetapkanan sebagai bahasa persatuan, boleh dibilang tidak ada polemik ataupun kontroversi sama sekali seperti yang terjadi di negara lain. Semua daerah menerima dengan bulat untuk dipakai sebagai bahasa pengantar yang menghubungkan beberapa suku bangsa di Indonesia. Penerimaan bahasa Indonesia cukup total dengan ditandai sikap legawa dari masyarakat Jawa yang mayoritas untuk tidak menjadikan bahasa Jawa menjadi bahasa nasional. Bahasa Indonesia memang lebih mudah, sederhana dibandingkan dengan beberapa bahasa daerah yang digunakan di berbagai wilayah nusantara. Bahasa Indonesia tidak mengenal tingkatan yang berdasarkan status sosial atau usia.
Keunggulan lain yang menjadi potensi adalah penulisan bahasa Indonesia menggunakan huruf latin yang universal. Ini tentu berbeda dengan bahasa lain misalnya China, Arab, Jepang, atau korea. Maka dalam mempelajarinya tidaklah terlalu rumit atau membututuhkan waktu yang cukup lama. Walaupun menggunakan huruf latin, dalam penulisan tertentu bahasa Indonesia tidak menggunakan huruf yang bersifat khas seperti yang diterapkan di beberapa negara eropa.
Bahasa Indonesia di beberapa negara tertentu bukanlah menjadi bahasa yang asing. Hal ini berkaitan dengan faktor banyaknya interaksi warga negara Indonesia yang tersebar di berbagai negara. Adanya TKI atau TKW langsung atau tidak langsung turut membantu tersebarnya bahasa Indonesia itu. Selain itu, perilaku warga Indonesia yang gemar belanja ke luar negeri juga turut membuat bahasa Indonesia diperhitungkan. Karena ingin memuaskan warga Indonesia yang terkenal royal dalam belanja, di berbagai toko atau gerai disediakan petugas khusus yang dapat berbahasa Indonesia, tidak terkecuali di Prancis pun turut menerapkan.
So, siapkah anda untuk membuat bahasa indonesia menjadi bahasa internasional?. Sebetulnya saya sangat prihatin dengan para pemuda (khususnya temen-temen saya) yang kurang menghargai bahasa indonesia. Contohnya ada orang yang ngomongnya sok inggris, bener sih bahasa inggris merupakan bahasa internasional sekarang, dan kalo kita gak ngerti inggris, sama aja nggak ngerti dunia. Tapi inikan masih di Indonesia, selama masih ada bahasa indonesia ngapain pakek bahasa inggris? Kalau bahasa jawa mah gak papa, toh saya masih di Jawa. Apalagi jaman sekarang yang muncul bahasa "alay" yang gak penting dan jelek banget pengejaannya , contoh : aQ,Ciyus,Miapah,Chyank yang sama sekali ga ada keren-kerenya,(masih kerenan bahasa jawa). Saya berharap dengan menjadinya bahasa indonesia sebagai bahasa ASEAN juga turut menjadikan bahasa indonesia menjadi bahasa internasional, toh kalau itu terjadi, Indonesia bakal jauh lebih maju ngalahin AS,China,Eropa, dan ketiga negara itu bakal nyembah-nyembah Indonesia karna saking majunya. Siapa juga yang untung?kita kan, kita semua bakal kaya raya, mobil ada dimana-mana, iPad? tinggal barang rongsokan,semoga itu terjadi :)


Categories:

0 komentar:

Posting Komentar